Selasa, 14 Agustus 2012

shalat Istikharah


Begini, kata istikharah berasal dari bahasa Arab dengan akar kata khairan yang merujuk pada arti “kebaikan dan pilihan”. Akar kata tersebut kemudian berkembang menjadi khiyar dan ikhtiar. Baik istikharah, khiyar, dan ikhtiar sama-sama memiliki pengertian kebahasaan “memilih untuk suatu kebaikan”.

Dari definisi tersebut saja, sudah jelas jika urusan shalat Istikharah tidak melulu urusan jodoh. Memang, yang berkembang dalam masyarakat hanya urusan jodoh yang berhubungan erat dengan Istikharah.

Perhatikan keterangan berikut ini. Dari Jabir bin Abdillah r.a. berkata, “Rasulullah Saw. mengajari kami tentang Istikharah dalam segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan Al-Quran kepada kami. Beliau bersabda, ‘Apabila kalian merasa bimbang dalam suatu urusan, maka shalatlah dua rakaat selain shalat fardhu…” (H.R. Bukhari)

Saya ulangi, mencermati hadits tersebut, tidak ada tersirat penekanan jika shalat Istikharah hanya dikhususkan untuk dimudahkan dalam memilih jodoh. Jadi, intinya dalam pilihan apa pun yang dirasa sulit menemukan jawabannya, maka dibolehkan untuk melakukan shalat Istikharah.

Pilihan yang bagaimana yang bisa diikhtiarkan jawabannya dengan shalat Istikharah? Perhatikan kembali penggalan dalam hadits tersebut Rasulullah Saw. mengajari kami tentang Istikharah dalam segala urusan. Jadi, semua urusan yang dirasa sangat memberatkan dan membingungkan, tak ada penggolongan urusan ringan atau urusan berat, pokoknya segala urusan.

Namun, walaupun begitu ada beberapa batasan yang diberikan ulama mengenai shalat Istikharah. Salah satunya Ibnu Hajar Al-Atsqalani yang menuturkan bahwa urusan yang diistikharahi adalah suatu urusan yang bersifat mubah atau di luar ketentuan yang bersifat kewajiban, sunah, atau anjuran, baik urusan yang besar maupun urusan yang kecil, misalnya kita tidak perlu melakukan Istikharah untuk menentukan akan shalat Tahajud atau tidak. Karena shalat Tahajud hukumnya sunah.

Rasulullah Saw. mengajarkan kepada kita untuk senantiasa menyandarkan urusan dalam hidup hanya kepada Allah Swt., baik itu urusan kecil maupun urusan yang besar. Bukan berarti urusan kecil adalah masalah yang sepele. Urusan yang tampak kecil tidak selamanya berarti urusan tersebut tidak membawa dampak yang besar. Tidak jarang kita menyaksikan terjadinya peristiwa besar akibat urusan kecil yang disepelekan. 

Selain itu, shalat Istikharah tidak hanya disyariatkan ketika sedang bimbang atau ragu antara dua pilihan atau beberapa pilihan, tetapi bisa juga dilakukan saat kita memiliki tekad untuk menginginkan sesuatu.


Marilah mencari jalan dalam mengambil keputusan yang terbaik dengan jalan Istikharah. Jika di hadapan kita terdapat dua atau banyak pilihan, pilihlah melalui jalan Istikharah. Bila kita mempunyai keinginan dan harapan mengenai sesuatu, mintalah petunjuk melalui Istikharah. Hal tersebut bukan hanya sebatas yang berhubungan dengan jodoh. Perkara apa pun bisa dimintai jalan melalui shalat Istikharah. Wallaahu a’lam.

Sumber: http://www.percikaniman.org/category/tanya-jawab-islam/shalat-istikharah

Romantis Ala Rasulullah Saw.


Sebagian orang menganggap perilaku romantisme adalah perbuatan yang tidak perlu. Alasannya, masih terlalu banyak pekerjaan lain yang lebih penting. Menjadi manusia romantis tidak akan memakan banyak waktu. Bahkan, perilaku “sepele” ini bisa menjaga keutuhan rumah tangga.

Perilaku yang bisa ditunjukkan sederhana saja, tidak harus berlebihan. Tidak perlu juga Anda memaksakan membeli hadiah mewah agar pasangan menjadi senang. Sekuntum mawar pun bisa Anda jadikan sarana untuk membangun komunikasi romantis itu. Dijamin, hanya dengan sekuntum mawar senyuman akan tersungging di bibir istri Anda. Hasilnya, dia akan semakin mencintai Anda.

Apakah Rasulullah Saw. orang yang romantis? Jawabannya adalah iya. Bahkan, beliau memiliki momen-momen romantis bersama istri-istrinya. Berikut adalah beberapa momen di antaranya.

1. Mandi bersama
Aisyah r.a. berkata, “Aku mandi bersama Nabi Muhammad Saw. dari sebuah bejana, kami menciduk bersama-sama dalam bejana itu.” (H.R. Abdurrazak dan Ibnu Abu Syaibah)

Kejadian Rasulullah mandi bersama istrinya bukanlah sebuah peristiwa fiksi. Beliau mencontohkan kalau mandi bukan sebagai ritual harian biasa. Mandi bersama istri atau suami dapat dijadikan media untuk mempererat intimasi.

2. Saling menyisir rambut
Dari ‘Aisyah r.a. dia berkata, “Saya pernah menyisir rambut Rasulullah Saw. dan saat itu saya sedang haid.” (H.R. Ahmad)

Menyisir rambut adalah pekerjaan yang bisa dan biasa dilakukan sendiri. Namun, tidak ada salanya jika Anda membantu menyisir rambut istri Anda. Sambil menyisir, cobalah memuji keindahan rambut pasangan. Dijamin, mereka akan semakin sayang.

3. Memberi hadiah
Dari Ummu Salamah dia pernah berkata, “Ketika Rasulullah baru menikah dengan Ummu Salamah, beliau berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku telah menghantar hadiah kepada An-Najasyi dengan pakaian berharga dan beberapa botol minyak wangi. Aku dapati bahwa An-Najasyi sudah meninggal dunia, menyebabkan hadiah itu dikembalikan kepadaku. Sekiranya dikembalikan, hadiah itu adalah milik kamu.” Berkata (Ummi Kalsum) dalam riwayat lain; seperti bersabda Rasulullah Saw., “Jika hadiah itu dihantar balik, hadiah itu akan diberikan kepada semua istri beliau, dan beliau memberikan Ummu Salamah minyak wangi yang berbaki dan pakaian bernilai itu.” (HR Ahmad)

Agar hadiah yang diberikan memberikan kesan lebih, pilihlah hari yang khusus, misalnya saat ulangtahun pernikahan. Tidak harus mahal, yang penting cara dan waktu Anda memberikan hadiah tersebut.

4. Berbagi tempat makan atau minum
“Ketika saya haid da tubuh saya berkeringat, saya memberikan gelas kepada Rasulullah dan beliau meminumnya ditempat yang saya minum.” (H.R. Muslim)

Selain berbagi tempat makan dan minum, saling menyuapi pun bisa dijadikan sebagai sarana bermesaraan. Malu? Ah, perasaan Anda berlebihan, kalau ABG yang berpacaran saja melakukan hal itu, mengapa Anda yang sudah resmi menjadi suami istri enggan melakukannya?

5. Belaian
“Adalah Rasulullah Saw tidaklah setiap hari melainkan beliau mesti mengelilingi kami semua (istrinya) seorang demi seorang. Beliau menghampiri dan membelai kami dengan tidak mencampuri hingga beliau singgah ke tempat istri yang beliau giliri waktunya, lalu beliau bermalam di tempatnya.” (H.R. Ahmad)

Sesering mungkin, berikan belaian kepada pasangan Anda. Melalui belaian Anda bisa menyampaikan energi positif.

6. Ciuman
Dari ‘Aisyah ra, “Nabi saw biasa mencium istrinya setelah wudhu, kemudian beliau shalat dan tidak mengulangi wudhunya.”(H.R. ‘Abdurrazaq).

Dari Hafshah, putri ‘Umar r.a., “Sesungguhnya Rasulullah Saw. biasa mencium istrinya sekalipun sedang puasa.” (H.R. Ahmad)

Kalau ciuman di pipi, bibir, atau kening sudah terlalu umum, buatlah kesepakatan dengan suami atau istri Anda di bagian yang dia ingin dicium. Jadikan itu ritual yang hanya Anda dan pasangan yang tahu.

7. Berbaring di pangkuan
Dari ‘Aisyah r.a., dia berkata, “Nabi Saw. biasa meletakkan kepalanya di pangkuanku walaupun aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Quran.” (HR ‘Abdurrazaq)

Kalau biasanya Anda bercakap-cakap dengan pasangan sambil duduk, cobalah lakukan sambil berbaring di pangkuannya. Bahkan, ketika sedang tidak membahas masalah apa pun, komunikasi nonverbal Anda dengan pasangan bisa terjalin dengan cara seperti ini.
Masih sangat banyak contoh dari Rasulullah Saw, yang menunjukkan kemesraan bersama istri-istrinya. Jika beliau saja mampu dan mau melakukannya, mengapa Anda tidak? Percayalah, hal-hal sederhana semacam itu bisa melanggengkan rumah tangga yang sedang Anda bangun. Wallaahu a’lam.

Sumber: http://www.percikaniman.org/category/tanya-jawab-islam/cara-menjadi-suami-yang-romantis

:::Adab-Adab Berbicara Bagi Wanita Muslimah:::



Bismillaahirrohmaanirrohiim


Assalamu'alaikum Warohmatullaahi Wabarokatuh..

Wahai saudariku muslimah………

1) Berhati-hatilah dari terlalu banyak berceloteh dan terlalu banyak berbicara, Allah Ta’ala berfirman:

” لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس ” (النساء: الآية 114).

Artinya:

“Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia “. (An nisa:114)

Dan ketahuilah wahai saudariku,semoga Allah ta’ala merahmatimu dan menunjukimu kepada jalan kebaikan, bahwa disana ada yang senantiasa mengamati dan mencatat perkataanmu.

“عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد ” (ق: الآية 17-18)

Artinya:

“Seorang duduk disebelah kanan,dan yang lain duduk disebelah kiri.tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).

Maka jadikanlah ucapanmu itu menjadi perkataan yang ringkas, jelas yang tidak bertele-tele yang dengannya akan memperpanjang pembicaraan.

1) Bacalah Al qur’an karim dan bersemangatlah untuk menjadikan itu sebagai wirid keseharianmu, dan senantiasalah berusaha untuk menghafalkannya sesuai kesanggupanmu agar engkau bisa mendapatkan pahala yang besar dihari kiamat nanti.

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما- عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” يقال لصاحب القرآن: اقرأ وارتق ورتّل كما كنت ترتّل في الدنيا فإن منزلتك عند آخر آية تقرؤها رواه أبو داود والترمذي

Dari abdullah bin ‘umar radiyallohu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, beliau bersabda:

dikatakan pada orang yang senang membaca alqur’an: bacalah dengan tartil sebagaimana engkau dulu sewaktu di dunia membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.

HR.abu daud dan attirmidzi

2) Tidaklah terpuji jika engkau selalu menyampaikan setiap apa yang engkau dengarkan, karena kebiasaan ini akan menjatuhkan dirimu kedalam kedustaan.

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” كفى بالمرء كذباً أن يتحدّث بكل ما سمع “

Dari Abu hurairah radiallahu ‘anhu,sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu dikatakan sebagai pendusta ketika dia menyampaikan setiap apa yang dia dengarkan.”

(HR.Muslim dan Abu Dawud)

3) jauhilah dari sikap menyombongkan diri (berhias diri) dengan sesuatu yang tidak ada pada dirimu, dengan tujuan membanggakan diri dihadapan manusia.

عن عائشة – رضي الله عنها- أن امرأة قالت: يا رسول الله، أقول إن زوجي أعطاني ما لم يعطني؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” المتشبّع بما لم يُعط كلابس ثوبي زور “.

Dari aisyah radiyallohu ‘anha, ada seorang wanita yang mengatakan:wahai Rasulullah, aku mengatakan bahwa suamiku memberikan sesuatu kepadaku yang sebenarnya tidak diberikannya.berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam,: orang yang merasa memiliki sesuatu yang ia tidak diberi, seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan.” (muttafaq alaihi)

4) Sesungguhnya dzikrullah memberikan pengaruh yang kuat didalam kehidupan ruh seorang muslim, kejiwaannya, jasmaninya dan kehidupan masyarakatnya. maka bersemangatlah wahai saudariku muslimah untuk senantiasa berdzikir kepada Allah ta’ala, disetiap waktu dan keadaanmu. Allah ta’ala memuji hamba-hambanya yang mukhlis dalam firman-Nya:

” الذين يذكرون الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبهم… ” (آل عمران: الآية 191).

Artinya:

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring…” (Ali imran:191).

5) Jika engkau hendak berbicara,maka jauhilah sifat merasa kagum dengan diri sendiri, sok fasih dan terlalu memaksakan diri dalam bertutur kata, sebab ini merupakan sifat yang sangat dibenci Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, dimana Beliau bersabda:

” وإن أبغضكم إليّ وأبعدكم مني مجلساً يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون “.

“sesungguhnya orang yang paling aku benci diantara kalian dan yang paling jauh majelisnya dariku pada hari kiamat : orang yang berlebihan dalam berbicara, sok fasih dengan ucapannya dan merasa ta’ajjub terhadap ucapannya.”

(HR.Tirmidzi,Ibnu Hibban dan yang lainnya dari hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiallahu anhu)

6) Jauhilah dari terlalu banyak tertawa,terlalu banyak berbicara dan berceloteh.jadikanlah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, sebagai teladan bagimu, dimana beliau lebih banyak diam dan banyak berfikir beliau Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, menjauhkan diri dari terlalu banyak tertawa dan menyibukkan diri dengannya.bahkan jadikanlah setiap apa yang engkau ucapkan itu adalah perkataan yang mengandung kebaikan, dan jika tidak, maka diam itu lebih utama bagimu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam, bersabda:

” من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت “.

” Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.”

(muttafaq alaihi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)

8) jangan kalian memotong pembicaraan seseorang yang sedang berbicara atau membantahnya, atau meremehkan ucapannya. Bahkan jadilah pendengar yang baik dan itu lebih beradab bagimu, dan ketika harus membantahnya, maka jadikanlah bantahanmu dengan cara yang paling baik sebagai syi’ar kepribadianmu.

9) berhati-hatilah dari suka mengolok-olok terhadap cara berbicara orang lain, seperti orang yang terbata-bata dalam berbicara atau seseorang yang kesulitan berbicara.Alah Ta’ala berfirman:

” يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيراً منهم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيراً منهن ” (الحجرات: الآية 11).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.”

(QS.Al-Hujurat:11)

10) jika engkau mendengarkan bacaan Alqur’an, maka berhentilah dari berbicara, apapun yang engkau bicarakan, karena itu merupakan adab terhadap kalamullah dan juga sesuai dengan perintah-Nya, didalam firman-Nya:

: ” وإذا قرىء القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون ” (الأعراف: الآية 204).

Artinya: “dan apabila dibacakan Alqur’an,maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian diberi rahmat”. Qs.al a’raf :204

11) bertakwalah kepada Allah wahai saudariku muslimah,bersihkanlah majelismu dari ghibah dan namimah (adu domba) sebagaimana yang Allah ‘azza wajalla perintahkan kepadamu untuk menjauhinya. bersemangatlah engkau untuk menjadikan didalam majelismu itu adalah perkataan-perkataan yang baik,dalam rangka menasehati,dan petunjuk kepada kebaikan. perkataan itu adalah sebuah perkara yang besar, berapa banyak dari perkataan seseorang yang dapat menyebabkan kemarahan dari Allah ‘azza wajalla dan menjatuhkan pelakunya kedalam jurang neraka. Didalam hadits Mu’adz radhiallahu anhu tatkala Beliau bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam: apakah kami akan disiksa dengan apa yang kami ucapkan? Maka jawab Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

” ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم ” ( رواه الترمذي).

“engkau telah keliru wahai Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka diatas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.”

(HR.Tirmidzi,An-Nasaai dan Ibnu Majah)

12- berhati-hatilah -semoga Allah menjagamu- dari menghadiri majelis yang buruk dan berbaur dengan para pelakunya, dan bersegeralah-semoga Allah menjagamu- menuju majelis yang penuh dengan keutamaan, kebaikan dan keberuntungan.

13- jika engkau duduk sendiri dalam suatu majelis, atau bersama dengan sebagian saudarimu, maka senantiasalah untuk berdzikir mengingat Allah ‘azza wajalla dalam setiap keadaanmu sehingga engkau kembali dalam keadaan mendapatkan kebaikan dan mendapatkan pahala. Allah ‘azza wajalla berfirman:

” الذين يذكرون الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبهم “. (آل عمران: الآية 191)

Artinya: “(yaitu) orang – orang yang mengingat Allah sambil berdiri,atau duduk,atau dalam keadaan berbaring” (QS..ali ‘imran :191)

14- jika engkau hendak berdiri keluar dari majelis, maka ingatlah untuk selalu mengucapkan:

” سبحانك الله وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك “.

“maha suci Engkau ya Allah dan bagimu segala pujian,aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu, dan aku bertaubat kepada-Mu”

Sehingga diampuni bagimu segala kesalahanmu di dalam majelis tersebut.

Ditulis oleh: Haya Bintu Mubarak Al-Buraik

Dari kitab: mausu’ah al-mar’ah al-muslimah: 31-34

Alih bahasa : Ummu Aiman

Semoga bermanfaat
Salam Santun Ukhuwwah Fillah

'' Sholehkan Diri, Dapatkan Bidadari..!! ''

::~* Renungan Hati Muslimah Sholehah *~:: 
( Untuk Ikhwan )


Bismillahirrahmanirrahim.

''Kapan yaa aku bisa mendapatkan seorang bidadari pujaan hati,pasti menyejukkan hati.'', Seorang pemuda sekilas membayangkan kedatangan bidadari dalam hidupnya.

Siapa yang tak kenal bidadari..?? Bayangan kita langsung tertuju pada kecantikan, pesona, putih, dan pokoknya sempurna deh.


Sahabat, apa yang sudah anda siapkan untuk bertemu bidadari..??
Atau yang sudah punya istri, apa yang sudah anda siapkan agar istrinya menjadi bidadari..?? 
Mari kita gambarkan keindahan bidadari agar kalian para ikhwan terpacu dalam ibadah, semangat dalam berdakwah, apalagi nih yang belum nikah, agar cepat terpacu menyempurnakan diennya.

''Didalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.''
(Q.S Ar-Rahman:70)

Subhanallah..
Di surga nanti yang bisa menyempurnakan iman akan dihadiahkan bidadari baik nan cantik, siapa coba yang gak mau..??
Bidadari yang bermata jeli, kulitnya putih, rambutnya berkilau.
Subhanallah..
Atau kata Rosulullah kebeningannya sama dengan kebeningan mutiara yang belum pernah tersentuh oleh tangan manapun.

Sahabat saudaraku fillah, sungguh indah bidadari surga, tak terbayangkan betapa eloknya.
Siapa yang tidak merindukannya..??
Akhlaknya yang baik, kelembutan tuturnya luar biasa, perawan, dan kaya akan cinta.

Hmmm..
Tapi semua keindahan itu kalah dengan keindahan wanita dunia.
Siapakah wanita yang bisa menyaingi bahkan mengalahkan bidadari surga..??

Ummu Salamah Radhiallahuanha bertanya,
''Wahai Rasulullah, manakah yang lebih utama wanita dunia ataukah bidadari yang bermata jeli..??''
Beliau menjawab, 
''Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari bermata jeli, seperti apa yang tampak daripada yang tidak tampak.''

Saya bertanya, ''Karena apa wanita dunia lebih utama daripada mereka..??''
Beliau menjawab, ''Karena shalat mereka, puasa mereka dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya kulit bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.''

Saya berkata,
''Wahai Rasulullah, salah seorang wanita diantar kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu dia meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka masuk surga pula. Siapakah diantara laki-laki itu yang menjadi suaminya di surga..??''
Beliau menjawab,
''Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih siapa diantara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata,’Wahai Rabbku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.''
( HR.Thabrani )

Subhanallah..
engkau akan mendapatkan perhiasan melebihi perhiasan dunia.
” Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita sholehah.” (HR.Muslim)

Subhanallah..
engkau akan mendapatkan pandangan yang menyejukkan melebihi pandangan bidadari.
''..bidadari-bidadari yang bermata jeli.'' (Q.S Al-Waqi’ah:22)

Subahanllah..
engkau akan mendapatkan cahaya kecantikan darinya melebihi bidadari dengan akhlaknya.
''Di dalam surga-surga ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.''
(Q.S Ar-Rahman:70)

Subhanallah..
engkau akan mendapatkan kelembutan darinya bagaikan kulit ari telur.
''Sseakan-akan mereka adalah telur (burung onta) yang tersimpan dengan baik.''
(Q.S Ash-Shafat:49)

Subhanallah..
engkau akan mendapatkan ketundukan dan kepatuhan darinya.
''DDemi Dzat yg jiwaku berada di tangan-Nya tidaklah seorang suami memanggil istri ke tempat tidur lalu si istri menolak melainkan yg di langit murka terhadap hingga sang suami ridha padanya.'' ( Al hadits)

Subhanallah..
engkau akan mendapatkan keistimewaan atas pemeliharaan dirinya.
''Wanita shalehah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suami tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.”

Subhanallah..Subhanallah..Subhanallah..
Yaa..!! Dialah wanita sholehah yang akan tunduk dan patuh padamu sahabat.

Sahabat saudaraku fillah, apa lagi yang kau tunggu..??
Sholehkan dan Kerenkan dirimu dengan amalmu, akhlaq dan taqwamu.
Engkaulah imam bagi mereka, tugasmu berat, meluruskan tulang rusuk yang bengkok. Dapatkanlah bidadari duniamu untuk membangun rumahmu menggapai surga-Nya.


'' Menjadi laki-laki itu keren. Menjadi muslim lebih keren. Menjadi mukmin jauh lebih keren. Dan menjadi sholeh itu adalah pilihanmu.''

Wallahu’alam bi Showwab

Senin, 13 Agustus 2012

Pacaran Ga Boleh. Ta'aruf bagaimana caranya???

ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH


Sekilas Tentang Proses Ta’aruf


Ada yang bertanya, bagaimana cara mengidentifikasi akhawat yang “asli” di zaman sekarang? Karena kini banyak akhawat berjilbab panjang namun kok masih titik-titik. Padahal ikhwah aktivis da’wah yang haraki inginkan pendamping yang haraki pula.

Nah, disinilah manfaat ta’aruf, agar kita tidak terjebak pada ghurur. Ta’aruf bukan sekedar formalitas saja namun benar-benar dilaksanakan untuk saling mengenal, mencari informasi akhlak, kondisi keluarga, saling menimbang, dsb.

Permasalahan sesungguhnya bukanlah pada akhawat “yang asli” atau “tidak asli” namun terkait kepada pemahaman kita bahwa hanya Allah sajalah yang mengetahui kadar keimanan seseorang, terlepas dari penampilannya. Walau pemakaian jilbab adalah juga cermin keimanan.

Pemahaman

“Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk yang keji pula dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji, sedangkan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik juga diperuntukkan bagi perempuan-perempuan yang baik….”(QS. An Nuur [24]: 26)

Ayat di atas adalah janji Allah kepada hamba-hamba-Nya. Berdasarkan ayat tersebut, Allah swt telah menetapkan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, demikian pula sebaliknya. Jadi kita tak perlu khawatir akan mendapatkan pendamping yang tak sekufu agamanya karena sesungguhnya semuanya bermula dari diri kita sendiri.

Sudahkah kita beragama dengan baik? Bagaimana kadar keimanan kita?

Identifikasi

1. Akhlak

Akhawat berjilbab panjang dan lebar belum tentu lebih baik dari yang berjilbab biasa-biasa saja. (maksudnya, “biasa-biasa “ tapi tetap mencukupi kriteria syar’i jilbab). Menilai baik tidaknya agama seseorang tidak bisa dilihat dari panjangnya jilbab, tidak bisa dilihat dari banyaknya shalat, rajinnya puasa, gelar hajjah, dan sebagainya. Karena banyak orang yang rajin shalat tapi suka ghibah, berpuasa tapi durhaka pada orang tua, bergelar hajjah tapi tidak amanah.

Agama bukan pula diidentifikasikan dari luasnya pengetahuan agama (tsaqofah). Karena banyak missionaris yang pengetahuan agamanya lebih luas dibandingkan umat Islam sendiri. Agama bukan pula dilihat dari banyaknya hafalan Al Qur’an karena Snouck Hongruje pun, hafal Qur’an.

Ukuran agama adalah akhlak. Iman itu adanya di dalam hati. Dan tentu saja tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah namun iman yang benar-benar menyala di dalam hati, cahayanya pasti akan memancar keluar, yaitu dalam bentuk akhlak. Pancaran cahaya keimanan inilah yang harus kita cari. Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya seorang hamba yang berakhlak baik akan mencapai derajat dan kedudukan yg tinggi di akhirat, walaupun ibadahnya sedikit“.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda mengenai wanita ahli ibadah yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing hingga mati. Dan di hadits lainnya, ada wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing yg kehausan. Ini menandakan bahwa tak ada yang mengetahui kebaikan hakiki seseorang karena taqwa itu adanya di sini (di hati). Umat Nabi Muhammad itu seperti air hujan yang tak dapat diketahui mana yang lebih baik, awalnya atau akhirnya.

Ingatlah kisah Nabi Daud ketika sedang bersama murid-muridnya dalam sebuah halaqah dan kemudian datang seorang laki-laki yang baik pakaiannya, terlihat sangat sholeh hingga membuat murid-murid Nabi Daud bersimpati dan kagum. Namun ternyata ia adalah seorang munafiq dan Nabi Daud mengetahui hal itu dari akhlaknya saat orang tersebut memasuki masjid dengan kaki kiri, tangisannya di depan umum, dan ucapan salamnya kepada halaqah yang sudah dimulai.

2. Hati yg Lembut.

Salah satu ciri jundullah adalah, “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yg murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mu’min, bersikap keras terhadap orang-orang kafir…”

Kepada saudaranya yang mu’min ia akan berkasih sayang, saling menasehati dan tidak akan merendahkan saudaranya seiman. Hati yang lembut dapat terlihat dari keridhoannya menerima kebenaran (Al Haq). Ia akan mudah untuk menerima nasehat dan segera memperbaiki kesalahannya. Hati yang keras tidak akan rela untuk menerima nasehat dan terus berkubang dalam kesalahan. Hati yang lembut dapat mencegah mulut dan tangannya dari menzalimi orang lain.

Syarat Seorang Informan

Untuk mengetahui akhlak akhawat/ikhwan, tentu kita harus menanyakannya kepada orang lain. Ini dikarenakan kita tidak mengenal baik akhawat/ikhwan tersebut.

Lalu kepada siapakah kita bertanya? Tanyakanlah kepada orang-orang terdekatnya. Namun orang yang terdekat ini bukanlah sembarang orang. Di bawah ini adalah tips dari Umar bin Khattab untuk mengetahui apakah orang tersebut benar-benar mengenal akhwat/ikhwan yang dimaksud. Yaitu :

1. Ia sudah melakukan mabit atau safar dengan akhwat tersebut sehingga mengetahui persis akhlaknya.

2. Ia sudah melakukan hubungan finance (muamalah) dengan akhwat tersebut sehingga dapat terlihat apakah ia amanah.

3. Ia sudah menyaksikan akhwat tersebut menahan amarah karena ketika orang marah akhlak aslinya akan terlihat, baik ataukah buruk.

Niat Mempengaruhi Keberkahan

Wanita dinikahi karena empat perkara : Kecantikan, nasab, harta, agama. Namun pilihlah karena agamanya agar berkah kedua tanganmu. Tidaklah salah bila para ikhwan menentukan standar atau kriteria calonnya. Namun hendaknya kriteria tersebut proporsional, tidak muluk dan jangan mempersulit diri sendiri.

Mengharapkan sosok yang sempurna dan super ideal sangatlah jarang bahkan mungkin tidak ada. Dan bila sampai kesempurnaan yg dicari tidak ditemukan pada sosok sang kekasih, maka akan menimbulkan kekecewaan.

Sesungguhnya ketidaksempurnaan adalah wujud kesempurnaan. Syukurilah karunia-Nya, jangan terlalu banyak menuntut. Jadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain. Bukankah pernikahan itu seperti pakaian yang saling melindungi dan menutupi kekurangan. Saling menerima kelebihan dan kekurangan. “Sesungguhnya amal dinilai berdasarkan niatnya.“

Asy Syahid Imad Aqil, mujahid Palestina pernah berkata : “ Riya lebih aku takuti dari tentara-tentara Israel.“ Dan pepatah mengatakan “ Tentara terdepanmu adalah keikhlasan. “

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang menikahi seorang wanita karena ingin menutupi farjinya dan mempererat silaturahmi maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada keduanya (suami isteri )“

Istikharah

Jangan lupa istikharah untuk mendapatkan kemantapan. Seperti sebuah bait puisi,

“Bariskan harapan pada istikharah sepenuh hati ikhlas. Relakan Allah pilihkan untukmu. Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya. Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah. Mungkin kebaikan itu bukan pada orang yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih. Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat orang-orang beriman memberi semua cinta dan menerima cinta.

♥♥♥♥♥♥




Semoga bermanfaat,,


Salam Ukhuwah fillah,

Wallahu a'lam bishawab...

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.


WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

*Untuk di jadikan amalan kita bersama ~
Rasulullah saw bersabda ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang kekal bagi orang yang mengajarnya, meski hanya 1 ayat,dan meskipun kita sudah meninggal dunia...

Status Perkawinan dan Perceraian Secara Islam Yang Tidak Didaftarkan

Didalam Undang-undang Perkawinan tersebut juga dinyatakan bahwa suatu perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, dan disamping itu tiap-tiap perkawinan harus di catat menurut peraturan perundang undangan yang berlaku. Pencatatan tiap-tiap perkawinan adalah sama halnya dengan pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan seseorang misalnya kelahiran, kematian yang dinyatakan dalam surat-surat keterangan, suatu akte resmi yang juga dimuat dalam daftar pencatatan

Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama memberi kewenangan kepada peradilan agama untuk menangani masalah perkawinan seperti perceraian. Bagi seseorang yang ingin melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa ia dan pasangannya tidak akan dapat hidup rukun lagi sebagai suami istri.

Seseorang yang beragama Islam merasa bahwa perkawinannya tidak dapat dipertahankan lagi dan memutuskan untuk bercerai, maka sesuai dengan undang-undang peradilan agama tersebut, langkah yang dapat ditempuh adalah permintaan cerai kepada pengadilan agama. Menurut Drs. Syarif Utsman ,”dengan mengutip ketentuan UU Perkawinan tahun 1974 dan UU Peradilan Agama tahun 1989, bahwa perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhenti mendamaikan kedua belah pihak”.

Peraturan yang telah dibuat tersebut merupakan cerminan dari aspirasi seluruh rakyat Indonesia, namun ketika dihadapkan kepada realita yang terjadi peraturan yang ada tersebut terkadang tidak bisa menghadapi kasus konkrit seperti halnya bagaimana pandangan tentang status perkawinan secara Islam yang tidak didaftarkan dan begitu juga dengan perceraiannya. Berdasarkan arahan Bapak Bachtiar Abna, SH, SU selaku dosen pembimbing mata kuliah Kuliah Hukum Keluarga & Harta Perkawinan maka diberi namalah makalah ini dengan nama : ” Tinjauan Terhadap Status Perkawinan Secara Islam Yang Tidak Didaftarkan dan Status Perceraiannya Yang Tidak Didepan Sidang Pengadilan Negeri”.


B.   RUMUSAN PERTANYAAN

Rumusan masalah yang diberikan adalah :

1.    Bagaimana Tinjauan Terhadap status perkawinan yang tidak didaftarkan ?

2.    Bagaimana pula dengan status perceraian yang tidak didepan sidang Pengadilan ?


C.   TUJUAN DAN MANFAAT

Berdasarkan rumusan masalah diatas , tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan Terhadap status perkawinan yang tidak didaftarkan dan status perceraian yang tidak didepan sidang Pengadilan

Manfaat yang penulis harapkan dari penulisan makalah ini adalah  dapat menambah wawasan dan pengetahuan teoritis tentang hal-hal yang berkaitan dengan status perkawinan yang tidak didaftarkan dan status perceraian yang tidak didepan sidang Pengadilan serta diharapkan terjadinya pengembangan dan penggayaan ilmu hukum dari penulisan makalah ini.

D.   METODE PENULISAN

1.    Jenis Penulisan

Penulisan yang dilaksanakan adalah penelitian hukum normatif  , yaitu penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum secara horizontal .

2.    Jenis Data dan Metode Pengumpulan Data

Jenis data dalam penelitian ini yaitu data sekunder, data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari  :

a.    Bahan hukum primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat yakni :

-    Norma atau kaidah dasar, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

-    Peraturan dasar, batang tubuh UUD 1945

-    Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama

-    Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan

b.    Bahan hukum sekunder, yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti rancangan undang undang, karya dari kalangan hukum, media massa cetak dan internet yang memuat berita tentang permasalahan yang sedang dibahas.

c.    Bahan hukum tertier atau bahan hukum penunjang, mencakup :

-     Bahan bahan yang memberikan petunjuk-petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Contoh kamus hukum, ensiklopedia.

-     Bahan bahan primer, sekunder dan tertier (penunjang) diluar bidang hukum, misalnya yang berasal dari bidang  sosiologi, filsafat, yang dipergunakan untuk melengkapi atau menunjang data atau bahan penulisan.

3.    Analisa Data

Pada penelitian normatif, pengolahan data hakikatnya kegiatan untuk mengadakan sistematisasi terhadap bahan-bahan tertulis. Sistematisasi berarti membuat klasifikasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis tersebut untuk mengadakan pekerjaan analisis dan konstruksi.

Adapun kegiatan-kegiatan dalam analisis data yaitu :

a.    Mengelompokan dan membuat sistematika dari data-data yang dikumpulkan sesuai dengan rumusan masalah

b.    Memilih pasal-pasal dari UU.Perkawinan dan peraturan pelaksanaanna serta UU. Peradilan Agama yang disiapkan untuk menganalisis data-data yang telah dikelompokan dan sistematika sesuai rumusan masalah tersebut.

c.    Kemudian data dianalisis secara hukum dengan metode induktif.


E.   ANALISA

Perdebatan soal eksisensi hukum agama (Islam) dalam sebuah negara, seperti Indonesia yang tak berasaskan Islam, memang sangat alot dan mengundang polemik panjang. Dalam kasus nikah siri atau nikah yang tak dicatatkan resmi ke negara, hampir mayoritas ulama  mengatakan hal tersebut sah secara agama sepanjang akad nikahnya memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan Islam. Dalam literatur hukum Islam, sudah jelas tak ada satu pendapatpun dari kalangan ulama fikih yang mewajibkan pencatatan nikah ke negara .

Persoalan yang muncul kemudian, nikah siri merupakan praktik nikah yang tidak dicatatkan secara resmi ke negara. Sementara hukum positif yang berlaku di negara Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang perkawinan tahun 1974 mewajibkan setiap pernikahan harus dilakukan di kantor urusan agama (KUA) dan dicatatkan ke pegawai Pencatat Nikah (PPN) [8] . Dan dibidang lain dapat juga kita lihat, yaitu ketika terjadi talak, dimana menurut hukum fikih klasik, talak yang dijatuhkan oleh seorang suami kepada istrinya dihukumi sah dan mengikat, meski tidak melalui Pengadilan Agama. Sah dalam arti pasangan tersebut sudah tidak berstatus suami-istri lagi, sehingga agama melarang pasangan tersebut melakukan hubungan badan atau persentuhan lainnya. Namun, aturan negara justru berbeda. Talak harus dijatuhkan lewat jalur Pengadilan Agama. Konsekuensi hukumnya, talak yang dijatuhkan secara tidak formal diluar Pengadilan Agama, statusnya tidak sah dalam arti pasangan tersebut masih dianggap sebagai suami istri.


TINJAUAN TERHADAP STATUS PERKAWINAN YANG TIDAK DIDAFTARKAN

Tarik menarik diantara dua hukum yang berbeda atau dualisme hukum dalam masalah perkawinan telah menjadikan masalah tersendiri dalam hukum nasional Indonesia. Nikah siri atau talak tanpa Pengadilan Agama dianggap sah secara agama Islam, namun menurut hukum positif yang berlaku justru dipandang tidak sah.

Dualisme hukum di Indonesia yang aturannya saling bertentangan terkait pernikahan atau talak merupakan hal yang bermasalah, menurut Prof. Dr. KH. Ali Musthofa Yaqub penyebab terjadinya dualisme adalah karena di Indonesia ada dua kelompok ’madzhab’ yang mendukung sepenuhnya atau mengikuti ajaran Islam total dan yang mendukung atau mengikuti hukum positif. Supaya terjadi sinkronisasi maka dipakailah keduanya, sebab bagi negara seperti Indonesia  yang berdasarkan hukum yang mana hukumnya dibuat berdasarkan persetujuan rakyat, tentulah sebagai warga yang baik kita harus mengikutinya.

Pasal 2 Undang-undang Perkawinan menyatakan dalam ayat (1) bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu dan ayat (2)nya berbunyi : tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya kita harus melihat secara menyeluruh dari isi pasal  tersebut, dengan kesatu-paduan pasal tersebut harus dilaksanakan secara pasti guna mendapatkan kepastian hukum. Ketika suatu perkawinan hanya dilaksanakan sampai kepada batas pasal 2 ayat (1) saja maka akibat hukumnya adalah ketika terjadi persengketaan antara suami istri maka pasangan tersebut tidak bisa minta perlindungan secara konkrit kepada Negara dalam hal ini minta putusan kepada Pengadilan. Hal ini terjadi karena perkawinan yang bersangkutan tidak tercatat secara resmi didalam administrasi negara, ketika ini tidak tercatat secara resmi oleh negara maka segala konsekuensi hukum apapun yang terjadi selama dalam perkawinan bagi negara dianggap tidak pernah ada.

Solusi bagi suami istri  yang telah melakukan nikah dengan tidak diketahuinya secara resmi oleh negara adalah dengan memintakan itsbat (ketetapan) resmi dari lembaga negara yang mempunyai otoritas untuk menetapkannya yaitu Pengadilan Agama.


STATUS PERCERAIAN YANG TIDAK DIDEPAN SIDANG PENGADILAN

Perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk itu suami istri perlu saling membantu  dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejateraan spritual dan material. Namun kadang apa yang telah dicanangkan tersebut tidak sesuai dengan harapan. Ditengah perjalanan goncangan dalam berumah tangga tidak dapat dihindari sehingga bisa berkahir dengan terjadinya erceraian. Sesuatu hal yang tidak diharapkan ini kapanpun bisa terjadi, apakah perkawinannya resmi dicatat oleh negara atau hanya berdasarkan agama dan kepercayaannya saja.

Perceraian yang terjadi jika perkawinanya tidak pernah diresmikan oleh negara maka tidak akan membawa dampak hukum yang sangat merumitkan bagi pelakunya. Sebab dari awal perkawinan mereka memang dianggap tidak pernah terjadi oleh negara. Sebaliknya perceraian yang terjadi yang tidak didepan pengadilan sementara perkawinannya sah secara hukum negara juga tidak akan membawa dampak hukum, mereka masih dianggap sebagai pasangan yang sah walaupun menurut agama mereka sudah sah bercerai ketika syaratnya terpenuhi.


F.    PENUTUP

a.    Kesimpulan

Berdasarkan ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa :

1.    Perkawinan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara maka segala konsekuensi hukum apapun yang terjadi selama dalam perkawinan bagi negara dianggap tidak pernah ada.

2.    Perceraian yang terjadi yang tidak didepan pengadilan sementara perkawinannya sah secara hukum negara tidak akan membawa dampak hukum, mereka masih dianggap sebagai pasangan yang sah walaupun menurut agama mereka sudah sah bercerai ketika syaratnya terpenuhi.


b.  Saran

Ketentuan tambahan yang diberlakukan oleh pemerintah dalam masalah perkawinan yaitu dengan mensyaratkan adanya soal pencatatan dan legalitas perceraian merupakan suatu keniscayaan demi memilihara keteraturan sosial dan mencegah kemudharatan sehingga diharapkan kedepan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama lebih banyak mensosialisasikan pentingnya perkawinan dilakukan pencatatan dan legalitas dari perceraian.

Semoga bermanfaat.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.legalitas.org

Akhalq istri idaman


Seorang isteri idaman harus memahami arti pentingnya aqidah islamiyah yang shahihah, karena sah tidaknya suatu amal tergantung kepada benar dan tidaknya aqidah seseorang. Isteri idaman adalah sosok yang selalu bersemangat dalam menuntut ilmu agama sehingga dia dapat mengetahui ilmu-ilmu syar’i baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak maupun dalam hal muamalah sebagaimana semangatnya para shahabiyah dalam menuntut ilmu agama Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan kebodohan mereka dan beribadah kepada Allah di atas cahaya ilmu.

Sebagaimana riwayat dibawah ini:
Dari Abu Said Al Khudri dia berkata: Pernah suatu kali para muslimah berkata kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Kaum laki-laki telah mengalahkan kami, maka jadikanlah satu hari untuk kami, Nabi pun menjanjikan satu hari dapat bertemu dengan mereka, kemudian Nabi memberi nasehat dan perintah kepada mereka. Salah satu ucapan beliau kepada mereka adalah: “Tidaklah seorang muslimah di antara kalian yang ditinggal mati tiga anaknya, kecuali mereka sebagai penghalang baginya dari api nereka. Seorang muslimah bertanya: “Bagaimana kalau hanya dua?” Beliau menjawab: “Juga dua.” (HR. Al-Bukhari No 1010)

Seorang isteri yang aqidahnya benar akan tercermin dalam tingkah lakunya misalnya:

Dia hanya bersahabat dengan muslimah yang baik.

Selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Rabbnya.

Bisa menjadi contoh bagi muslimah lainnya.

Akhlak Isteri Idaman.

Berusaha berpegang teguh kepada akhlak-akhlak Islami yaitu: Ceria, pemalu, sabar, lembut tutur katanya dan selalu jujur.

Tidak banyak bicara, tidak suka merusak muslimah lain, tidak suka ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba).

Selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan isteri suaminya yang lain (madunya) jika suaminya mempunyai isteri lebih dari satu.

Tidak menceritakan rahasia rumah tangga, diantaranya adalah hubungan suami isteri ataupun percekcokan dalam rumah tangga. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya di antara orang yang terburuk kedudukan-nya disisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya dan isteri mencumbui suaminya kemudian ia sebar luaskan rahasianya.” (HR. Muslim 4/157)

Isteri idaman di rumah suaminya

Membantu suaminya dalam kebaikan. Merupakan kebaikan bagi seorang isteri bila mampu mendorong suaminya untuk berbuat baik, misalnya mendo-rong suaminya agar selalu ihsan dan berbakti kepada kedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah.” (Al Ahqaf 15)
Membantunya dalam menjalin hubungan baik dengan saudara-saudaranya.
Membantunya dalam ketaatan.
Berdedikasi (semangat hidup) yang tinggi.
Ekonomis dan pandai mengatur rumah tangga.
Bagus didalam mendidik anak.


Penampilan:
Di dalam rumah, seorang isteri yang shalehah harus selalu memperhatikan penampilannya di rumah suaminya lebih-lebih jika suaminya berada di sisinya maka Islam sangat menganjurkan untuk berhias dengan hal-hal yang mubah sehingga menyenangkan hati suaminya.
Jika keluar rumah, seorang isteri yang sholehah harus memperhati-kan hal-hal berikut: Harus minta izin suami, Harus menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasannya, Tidak memakai wangi-wangian, Tidak banyak keluar kecuali untuk tujuan syar’i atau keperluan yang sangat mendesak.
Sumber:mediamuslim.info

Sabtu, 11 Agustus 2012

Memahami pasangan

Bismillahirrahmanirrahiim..
Assallamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh..

~.::**::.~*::.~~.::**::.~.::**::.
Sahabat saudaraku fillah..Lelaki dan perempuan berbicara dengan pemaknaan yang berbeda. Agar tak jadi keretakan dalam berumahtangga, maka suami istri harus pandai berkomunikasi. Semua orang pasti ingin dipahami, dimengerti apa maunya, dipenuhi kebutuhannya, dan dituruti keinginannya.

Seorang istri yang sudah seharian sibuk dengan anak dan pekerjaan rumah, pasti sangat bahagia bila suami ikut membantu menjaga anak atau sekadar mencuci piring. Demikian pula seorang suami yang lelah setelah bekerja, pasti ingin disambut dan dilayani begitu sampai di depan rumah.

.::*Tujuan Bersama

Pernikahan adalah bersatunya dua anak manusia yang berlainan jenis dan latar belakang. Lelaki dan perempuan dalam sebuah biduk rumah tangga laksana kepingan-kepingan puzzel yang satu sama lain akan saling mengisi. Mereka saling bersinergi, menyatukan dua kesatuan yang utuh.

Semua itu hanya bisa terwujud, bila masing-masing pihak yakin bahwa terdapat keuntungan lebih besar jika menyatukan kekuatan, energi, bakat, dan sumber daya daripada tetap sendiri-sendiri.

Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar melengkapi fitrah sebagai manusia, tetapi terwujudnya cita-cita besar membangun peradaban yang sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah. Cita-cita besar ini harus diawali dengan terbentuknya pribadi-pribadi yang mengenal dirinya. Mengenal bahwa ia membutuhkan orang lain untuk mengisi kekurangannya, melengkapi dirinya sebagai seorang manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman :

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (Kebesaran Allah)” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 49).

Ketika seseorang menikah, itu artinya ia sepakat untuk menjadikan pasangannya sebagai bagian dari hidupnya. Ia perlu menyediakan tempat dalam kehidupannya untuk ‘manusia lain’. Ia tidak bisa lagi bertindak seenak hati, kapan saja, tanpa mempertimbangkan keinginan pasangannya. Ia harus bersedia melakukan penyesuaian, karena ada orang lain yang menapaki waktu dan berbagi perjalanan hidup bersamanya demi tujuan besar itu.

.::*Kenali Pasangan

Lelaki dan perempuan adalah dua makhluk yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala ciptakan berbeda. Bukan saja berbeda secara fisik, melainkan juga dalam cara berkomunikasi, cara berpikir, merasa, memahami, bereaksi, menanggapi, mencintai, dan memberi penghargaan. Mereka hampir-hampir seperti berasal dari planet yang berbeda, berbicara dengan bahasa yang berbeda.

Masing-masing mempunyai peran yang berbeda dan saling melengkapi. Laki-laku dengan fitrahnya sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas kebutuhan keluarga. Laki-laki lebih mampu bekerja, berjuang, dan berusaha di luar rumah.

Perempuan diciptakan dengan perasaan yang halus karena disiapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya dan diberi kemampuan untuk mengurus rumah tangga. Seorang ‘Umar bin Khaththab pun tidak keberatan ketika diomeli istrinya. “Mengapa aku harus marah padanya? Ia sudah melahirkan dan mengurus anak-anakku.”

Selain itu, yang perlu diketahui untuk lebih mengenal siapa pasangan Anda sesungguhnya, adalah dengan mengenal keluarganya; bagaimana ia dididik dan diasuh oleh orangtuanya. Apakah ia terbiasa diasuh dengan pola disiplin yang tinggi atau selalu dimanja. Menurut Psikolog Keluarga, Elly Risman Musa, pola asuh akan membentuk karakter seseorang.

Kesadaran inilah yang harus dibangun. Tanpa kesadaran tersebut, suami dan istri akan selalu berselisih karena berharap pasangannya mirip dirinya. Kondisi seperti ini tentu sangat tidak kondusif dan kontraproduktif dalam membangun kebersamaan mencapai keluarga sakinah mawaddah warahmah.

.::*Ubah Paradigma

Sebelum menikah, yang menjadi pusat perhatian seseorang adalah dirinya sendiri. Namun, setelah menikah sudut pandangnya berubah dari “aku” ke “kita”. Jika selama ini Anda hanya memikirkan keinginan atau kebutuhan diri Anda sendiri, sekarang cobalah ubah paradigma tersebut. Jika dulu segala hal selalu terpusat pada diri Anda (egosentris), sekarang pusat perhatian tersebut adalah kepentingan bersama; Anda dan pasangan.

Sekarang Anda tidak lagi sendiri. Ada orang lain yang berbagi kehidupan dengan Anda. Anda harus memahami bahwa bukan keinginan Anda saja yang harus selalu dituruti. Anda harus mau mengubah rencana sewaktu-waktu demi menampung aspirasi pasangan Anda. Semua itu demi kebahagiaan Anda berdua, demi mewujudkan tujuan bersama.

Bila Anda seorang laki-laki, sekarang Anda telah memiliki istri. Istri yang menjadi tanggung jawab Anda di dunia dan akhirat. Ada hak-haknya yang harus Anda perhatikan dan penuhi. Dan, bila Anda seorang perempuan, sekarang Anda telah memiliki wali, pengganti orangtua yang harus Anda taati. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Bersabda :

“…Seorang Suami adalah Pemimpin, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu. Seorang Istri adalah pemimpin, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu…” (Riwayat Bukhari).

.::*Komunikasi

Dengan komunikasi yang baik, suami dan istri saling mengenal siapa diri mereka, apa yang mereka butuhkan dan inginkan, dan bagaimana perasaan mereka. Tanpa komunikasi, sebuah hubungan akan sangat sulit dibangun. Sesungguhnya komunikasi tidak hanya berbicara dan mendengarkan tetapi menyangkut penciptaan saluran-saluran terbuka bagi aliran informasi tentang pikiran dan perasaan. Dasarnya adalah saling menghargai dan memahami serta kesediaan menyingkap yang sebenarnya.

Sampaikanlah kepada pasangan apa yang Anda sukai dan tidak disukai. Sampaikan pula apa yang Anda inginkan dari pasangan. Jangan berharap pasangan mengerti apa yang Anda inginkan, jika tidak dikomunikasikan. Ingat, bahwa Anda dan pasangan punya cara berpikir yang berbeda. Jalan pikiran Anda dan dia tidak sama. Oleh karena itu, jangan berpikir menurut cara berpikir Anda.

Jangan pernah mempunyai anggapan bila pasangan mencintai Anda, itu berarti ia selalu tahu apa yang Anda inginkan. Pasangan tetap seorang manusia biasa yang tidak dapat mengetahui apa yang tersimpan dalam hati. Malah terkadang, sesuatu yang menurut Anda begitu jelas terlihat, bisa jadi menurut pasangan tidak.

Perhatikanlah waktu dan cara yang tepat untuk mengomunikasikan apa yang menjadi keinginan Anda. Dengan mengetahui bagaimana cara berkomunikasi yang efektif, memungkinkan Anda mengungkapkan diri dengan jelas. Mulai dari sesuatu yang Anda anggap remeh sampai masalah yang sangat penting dan genting sekalipun. Bahkan, dengan komunikasi yang efektif, Anda bisa dengan tepat mengungkapkan apa yang Anda rasakan dan memastikan pasangan Anda bisa menerima dengan baik.

Terlepas dari semua itu, keyakinan bahwa Allah-lah yang mengatur siapa yang menjadi pasangan atau jodoh Anda perlu sungguh-sungguh ditanamkan. Juga, bahwa setiap manusia diciptakan berbeda satu sama lain. Pada masing-masing orang, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan kelebihan dan kekurangan. Kekurangan apa pun yang dimiliki pasangan Anda, terimalah itu dengan hati yang lapang. “Bisa jadi Allah menjadikan banyak kebaikan di balik itu semua”.. (QS. An-Nisa [4]: 19).

Semoga manfaat buat kita semua, Yang benar haq semua datang-Nya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,yang kurang dan khilaf mohon sangat dimaafkan ’’Akhirul qalam “Wa tawasau bi al-haq Watawa saubil shabr “.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala . Senantiasa menunjukkan kita pada sesuatu yang di Ridhai dan di Cintai-NYA....Aamiin Allahuma AAmiin. **Diadaptasi dari : “Memahami Pasangan (Sadradewi), Suara Hidayatullah,, Diedit dan disunting kembali oleh : Nafisah Khairunisa Muenthazzar.**

~.::*Sahabat Saudaraku fillah..Silakan di Tag/Share semua Untuk Umat dan Syiar Islam,,Bantu Tag Sahabat-sahabat yang lain…. Jazzakumullahu khayran wa Barakallahu fiikum.

~.::*SaLam Santun Erat SiLaturrahim dan Ukhuwah Fillah*::.~



sumber: http://www.facebook.com/media/set/?set=a.441994985844866.110617.209092795801754&type=1

WANITA PENGHUNI SYURGA


 * Para Wanita Wajib Membaca *

♥ Bismillaahir Rahmaanir Rahiim ♥

Muncul pertanyaan di benak kita, apa yang menyebabkan kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka? Dalam sebuah kisah ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam melihat Surga dan neraka.Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radhiyallahu 'anhum, “ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya, “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda, “ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu)

Bagi para muslimah atau umumnya wanita ketika membaca atau mendengar hadist-hadist di atas sontak naik darah dan tidak bisa menerima sepenuhnya. Minimal akan berhujjah bahwasanya wanita bisa berbuat demikian karena ada penyebabnya, bukan tiba-tiba ingin berlaku demikian. Siapapun kalau ditanya tentu saja tidak ada yang ingin masuk neraka apalagi diklaim akan masuk neraka. Naudzubillah mindzalik!

Memang, berlayar mengarungi bahterah rumah tangga itu tidak semudah yang dibayangkan. Seorang muslimah tepatnya seorang istri, tidak saja harus membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup tapi juga mutlak dibutuhkan mental baja dan manajemen yang baik dalam mengelola gelombang kehidupan beserta segala pernak pernik yang menyertainya. Ketika urusan rumah tangga tidak pernah ada habisnya, anak-anak rewel dan kondisi fisik sedang tidak fit, kemudian suami pulang kerja minta dilayani tanpa mau perduli dengan kondisi kita, biasanya, dalam kondisi seperti ini tidak banyak wanita yang tetap mampu mengendalikan kesabarannya. Manusiawi bukan? Belum tentu!Justru dalam situasi seperti inilah keimanan dan kesabaran kita akan teruji. Apakah kita masih bisa mengeluarkan kata-kata manis sekaligus rona muka penuh dengan senyum ketulusan? Sulit memang! Tapi sulit bukan berarti tidak bisa!

Jika kita cermati hadist diatas secara seksama, maka akan kita dapati beberapa sebab mengapa wanita bisa menjadi penduduk minoritas di surga, di antaranya :

Pertama, kufur terhadap kebaikan-kebaikan suami. Sebuah fenomena yang sering kita saksikan, seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya dalam waktu yang panjang hanya karena satu hal yang tidak sesuai dengan keinginannya. Padahal seharusnya seorang istri selalu bersyukur terhadap apa-apa yang diberikan suaminya, karena Allah SWT tidak akan melihat istri yang seperti ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam,“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (HR. Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr).

Kedua, durhaka terhadap suami. Durhaka yang sering dilakukan seorang istri adalah durhaka dalam ucapan dan perbuatan. Wujud durhaka dalam ucapan di antaranya ketika seorang istri membicarakan keburukan-keburukan suaminya kepada teman-teman atau keluarganya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syar’i. Sedangkan durhaka dalam perbuatan diantaranya bersikap kasar atau menampakkan muka yang masam ketika memenuhi panggilan suami, tidak mau melayani suami dengan alasan yang tidak syar’i, pergi atau ke luar rumah tanpa izin suami, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, atau sebaliknya enggan berdandan dan mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu.

Jika demikian keadaannya maka sungguh merugi wanita-wanita yang kufur dan durhaka terhadap suaminya. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada surga karena mengikuti hawa nafsu belaka.

Jalan ke surga memang tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan melalui rintangan-rintangan yang berat dan terjal. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini Allah menjanjikan surga bagi orang-orang yang sabar menempuhnya.

Sementara, jalan menuju ke neraka penuh dengan keindahan yang menggoda dan setiap manusia sangat tertarik untuk melaluinya. Tetapi, sadarlah bahwa di ujung jalan ini, neraka telah menyambut dengan beragam siksa-Nya.

Lalu, bagaimana caranya agar para wanita atau para istri tidak terperosok ke dalam neraka

Jangan pesimis, masih banyak cara dan tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri jika kita ingin menjadi penduduk minoritas di surga.

Masih ingat kan, ketika rasulullah bersabda dalam sebuah hadist shahih jami’, “Perempuan apabila shalat 5 waktu, puasa di bulan ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.”

Mengacu dari hadist di atas, mari kita berlomba menegakkan sholat dengan lebih khusu’, memperbayak sholat-sholat sunah karena sholat yang benar dan khusu’ bisa membentengi diri kita dari perbuatan yang munkar. Selain puasa/shaum wajib di bulan romadhon, latihlah diri untuk terbiasa melakukan shaum sunah. Hiasilah diri dengan sabar dalam ketaatan dengan suami dan banyak-banyaklah beristigfar karena istigfar bisa meruntuhkan dosa-dosa kecil yang tidak kita sadari.

(♥ Subhanallah || Semoga Bermanfaat & Silahkan Di Share ♥)

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa atuubu Ilaik

Jumat, 10 Agustus 2012

Saatnya Untuk Kita Menikah.

ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH


Melihat perilaku menunda menikah tanpa alasan syar’i ditengah-tengah kaum muslimin baik dengan alasan menyelesaikan kuliah, karir atau alasan tidak syar’i lainnya menjadi salah satu sebab dari banyak sebab tersebarnya kemaksiatan onani, zina bahkan liwath (homo dan lesbi), Naudzubillah, dibarengi kemaksiatan buka aurat, ikhtilat tersebarnya pornografi membuat kerusakkan diatas kerusakkan, menambah tersebar luasnya kemaksiatan. Sebuah fenomena yang membuat lisan ini berucap semoga Allah menjaga kita semua. Sambil berfikir apa yang harus ku tulis disecarik kertas ini, sebagai nasehat untuk kaum muslimin. Ku coba awali dengan sebuah doa dengan berkata semoga Allah memberi hidayah dan menjaga kita semua…

Wahai kaum muslimin……..

Tidak tahukah kalian bahwa diantara penyebab kemaksiatan onani, perzinahan bahkan perbuatan liwat (homo dan lesbi) adalah akibat menunda nikah karena karir, kuliah atau tanpa alasan syari’i lainnya…

Tidak khwatirkah kalian terjatuh kedalamnya…

Karir apa yang kalian cari…, apakah dengan mempertaruhkan agama kau raih karirmu….!!!

Bukankah keselamatan agama dan menjaga keimanan hal yang sangat terpenting bagi kita…

Lalu apa yang menghalangi kalian untuk menikah, padahal dengan menikah dapat menjaga kita dari kemaksiatan….

Wahai kaum muslimin…….

Kuhadirkan perkataan seorang ulama yang menjelaskan hukum dan manfaat menikah sebagai hadiah dariku untuk kalian, Berkata Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Rahimahullah :

” Dan berkata sebagian Ahlu Ilmi (ulama -penj) bahwasannya menikah hukummnya wajib secara mutlak karena asal perintah adalah wajib. Hal ini dikarenakan perkataan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam ” Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mampu untuk menikah maka menikahlah ” Al-lam li ‘Amr pada asalnya di dalam ” ‘amr : perintah ” adalah wajib kecuali ada yang memalingkannya dari perintah wajib. Disamping itu bahwasannya meninggalkan menikah disertai kemampuan untuk menikah didalamnya terkandung tasyabuh (menyerupai) orang nasrani yang mereka meninggalkan menikah dengan tujuan untuk menjadi pendeta dan tasyabuh dengan selain dari kaum muslimin haram hukumnya. Dimana terdapat didalam menikah dari kebaikan yang besar dan menolak kerusakkan yang banyak, bahwasannya dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan akan tetapi dengan adanya syarat mampu pada pendapat ini, dikarenakan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mengkaitkan yang demikian itu dengan kemampuan sebagaimana perkataannya ” barangsiapa diantara kalian mampu menikah ” dan dikarenakan didalam kaidah umum, setiap kewajiban disertai dengan syarat mampu. Pendapat wajibnya nikah dalam sisiku lebih mendekati kebenaran “. ( Syarhul Mumti’ ‘Ala Zaadil Mustaq’ni, Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al Utsaimin, Kitab Nikah hal : 12 ).

Terlepas disana ada perbedaan pendapat tentang hukum menikah, akan tetapi ulama sepakat bahwa terdapat kemaslahatan yang banyak dengan menikah, diantaranya menjadi sebab terjaganya seseorang dari perbuatan maksiat.

Wahai kaum muslimin…..

Bagaimana jika… (semoga Allah menjaga kita semua) dengan menundanya seseorang dari menikah tanpa alasan syar’i sebab terjatuh kedalam perbuatan zina, padahal Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : ” Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’ : 32)

Berkata Syaikh As-Sa’di Rahimahullah ” Larangan mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan berbuat zina, dikarenakan yang demikian itu mencakup larangan dari segala muqadimah zina dan perkara yang mendekatkannya.“ ( Tafsir Ar Karimur Rahman, Syaikh As-Sa’di )

Allah Ta’ala juga berfirman pada ayat lain,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

” Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)…….. “ ( Qs. Al Furqan 67 – 68 )

Berkata Syaikh Sa’di Rahimahullah : ” Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar yang paling besar, perbuatan syirik didalamnya terdapat merusak agama, membunuh didalamnya terdapat merusak badan dan zina didalamnya terdapat merusak kehormatan” ( Silahkan lihat Taisirul Karimur Rahman )

Apalagi jika sampai terjatuh kedalam perbuatan liwath, Naudzubillah.

Sebuah dosa yang sangat besar, sebuah kekejian yang sangat keji. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

” Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ” mengapa kamu melakukan perbuatan keji (liwath), yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (didunia ini)“ ( Qs. Al A’raaf : 80 )

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Tidak ada yang paling aku takutkan daripada ketakutanku kepada kalian atas perbuatan kaum Luth. “ ( HR. Ahmad, tirmidzi dan dari Sahabat Ibnu Abbas Radiyallahu ‘Anhu dishahihkan oleh Syaikh Al – Al Bani Rahimaullah)

Berkata Imam Adz-Zhahabi Rahimahullah : ” Liwath (homo/lesbi) lebih keji dan jelek dari perbuatan zina. “ ( Al Kabaair Imam Adz Zhahabi )

Siapa yang menjamin kita akan selamat dari perbuatan maksiat….

Apakah karena karir kau pertaruhkan agamamu ….

Apakah karena mempriroritaskan kuliah dengan ikhtilat kau pertaruhkan kejernihan hatimu….

Apakah karena karir dikantor atau aktivitas profesimu dengan kemaksiatan ikhtilat atau kemaksiatan yang ada didalamnya kau ambil resiko yang membahayakan agamamu dengan menunda menikah…

Tidak inginkah kita hidup dengan kehidupan sempurna sebagai seorang manusia dengan didampingi seorang istri sholehah atau ditemani seorang suami sholeh……..

Tidak inginkah kita merasakan hidup sakinah dengan ditemani seorang istri penyayang lagi penurut atau suami penyabar lagi bijaksana….

Tidak inginkah kita bahagia sebagaimana kebahagian seorang suami istri yang menggandeng buah hatinya pergi kemajelis ilmu…..

Tidak inginkah kita bahagia sebagaimana kebahagian keluarga fulan yang bercanda dengan buah hatinya…..

Tidak inginkah kita bahagia ketika kening kita dikecup anak-anak kita sebagaimana kebahagian sepasang suami istri yang dikecup keningnya oleh buah hatinya sambil berkata :

” Ummi….. Abi… Abdurrahman berangkat dulu yah, sekarang setoran Juz Amma sama Ustadz…”

Jawablah wahai kaum muslimin….

Kalau kalian ingin bahagia sebagaimana mereka bahagia, kalau kalian ingin menjaga agama kalian sebagaimana mereka menjaga agamanya, lalu apa yang menjadi alasan kalian untuk menunda nikah tanpa alasan syar’i. Apakah kalian merasa aman dengan kemaksiatan yang telah tersebar, yang banyak orang terjatuh kedalamnya. Tahukah kalian yang menjadi alasan kekhawatiran Nabi Ibrahim ‘Alaihissallam akan dirinya terjatuh kedalam perbuatan penyembahan berhala, sehingga beliau berdoa kepada Allah agar dijauhi dari penyembahan berhala, yaitu dikarenakan banyaknya orang yang terjatuh kedalam perbuatan tersebut.

Bukankah Allah Ta’ala berfirman mengkabarkan tentang doa Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam,

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأَصْنَامَ

” Dan jauhkanlah aku berserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala. ” ( Qs. Ibrahim : 35 ).

Berkata Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : ” Ketika Nabi Ibrahim merasa takut terhadap dirinya, maka beliaupun berdoa kepada Rabbnya agar di teguhkan diatas agama tauhid dan agar tidak dipalingkan hatinya sebagaimana dipalingkannya mereka. Karena beliau adalah seorang manusia seperti mereka dan seorang manusia tidaklah merasa aman dari fitnah .“ ( Durus Nawaqidul Islam, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 37)

Wahai saudaraku fillah, semoga Allah menjaga kita semua…

Tak tahukah kalian, bahwa disana ada seorang akhwat yang karena sangat takutnya terjatuh kedalam perbuatan maksiat atau karena khawatir terhadap keselamatan agamanya dia selalu berdoa ” Ya Allah jauhkanlah aku dari perbuatan maksiat dan karuniakanlah kepada diriku seorang suami sholeh.. “

Wahai ukhti fillah, tak tahukah kalian bahwa disana ada seorang ikhwan yang karena khawatir terjatuh kedalam perbuatan maksiat dia isi waktu terkabulnya doa dengan berdoa ” Ya Allah jauhkanlah aku dari perbuatan maksiat dan karuniakanlah kepada diriku seorang istri sholehah… “

Wahai saudaraku fillah, bagaimana kalau ikhwan atau akhwat tersebut terjatuh kedalam perbuatan maksiat, lalu bagaimana kalau kita yang berada pada kondisi mereka. Bukankah kita merasa sedih kalau kita berbuat maksiat apakah kita tidak merasa sedih kalau saudara kita terjatuh kedalam perbuatan maksiat, lalu dimana ta’awun kita terhadap saudara kita?

Bukankah Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

” Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan.“ ( Qs. Maidah : 2 )

Bukankah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Dan Allah akan menolong hambanya apabila hambanya menolong saudaranya. ” (HR. Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu )

Berkata Syaikh Shaleh Alu Syaikh Hafidzahullah : ” Didalam hadist ini terdapat anjuran kepada seseorang untuk menolong saudaranya dengan sebesar – besar anjuran, anjuran bahwasannya seorang hamba apabila menolong saudaranya maka Allah akan menolongnya, apabila kamu membantu kebutuhan saudaramu, Allah akan membantu kebutuhanmu, jika kamu membantu kaum muslimin, dan suatu saat kamu butuh bantuan maka Allah akan membantumu dan ini keutamaan dan pahala yang sangat besar .“ ( Syarh Arbain Nawawi, Syaikh Sholeh Alu Syaikh : 391 )

Wahai saudaraku adakah yang lebih besar dari ta’awun yang dengan sebab ta’awun kita dapat menjadi sebab selamatnya saudara kita dari kemaksiatan… Jawablah wahai saudaraku fillah…..

Karena dengan menikahnya dirimu, maka engkau sedang ta’awun dengan istri atau suamimu, karena dengan menikahnya dirimu menjadi sebab terjaganya seorang istri atau suami kedalam perbuatan maksiat.

Berkata Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Rahimahullah : ” Diantara keutamaan menikah adalah dengan menikah dapat menjaga kemaluan dirinya dan istrinya dan menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian setelah keutamaan itu lalu dalam rangka memenuhi kebutuhan syahwatnya. ” ( Syarhul Mumti’ Jilid 12 hal : 10 )

Berkata Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : “ Wahai manusia bertaqwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa menikah terkandung didalamya kebaikkan yang sangat banyak, diantaranya kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh kedalam perbuatan maksiat, Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. “ Al Hadist ( Khutbatul Mimbariyah Fil Munaasibaatil ‘Asriyah, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 242 )

Mungkin diantara kalian ada yang berkata, saya belum mau menikah dan belum ada pikiran kearah sana, maka saya katakan semoga Allah menjaga kita semua dan mengkaruniakan kepada kita pendamping yang sholehah… aamiin. Wahai saudara ku fillah bahwa disana ada pendapat dari ulama yang mengatakan hukumnya sunnah (dianjurkan) bukan sekedar mubah (boleh) bagi orang yang tidak berkeinginan untuk menikah atau melakukan hubungan suami istri, sementara dia mampu, dan ini pendapat yang benar dikarenakan beberapa hal, diantaranya dengan menikah dia dapat menjaga agama istrinya atau menjadi sebab istrinya terjaga dari perbuatan maksiat, begitu juga dikarenakan masuk kedalam keumuman dalil tentang diajurkannya menikah.

Maka sudah saatnya untuk kita menikah, mencari pendamping sholehah, semanhaj, membina keluarga sakinah.

Maka sudah seharusnya kita ta’awun dengan menganjurkan orang untuk menikah dan membantunya sesuai dengan kemampuan kita.

Wahai kaum muslimin, semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua….

Tidak tahukah kalian beberapa banyak dari pemuda kaum muslimin yang terjatuh kepada perbuatan zina, sebuah dosa yang sangat besar yang pelakunya berhak dihukum 100 kali cambukkan dan diasingkan dari negerinya. Adapun kalau sudah menikah dihukum dengan dirajam sampai mati.

Tidak tahukah kalian bahkan ada yang terjatuh pada sebuah dosa yang pelakunya berhak dikenai hukuman dengan dilempar dari gedung yang paling tinggi kemudian dilempari batu, bahkan dosa liwath ini telah menyebar dinegeri ini. Naudzubillah.

Tidak tahukah engkau bahwa kemaksiatan onani, pornogarafi, buka aurat, pacaran dianggap sesuatu hal yang biasa…

Wahai kaum muslimin kalau seperti ini kondisi bangsa ini, lalu apa yang menjadikan alasan kita untuk menunda nikah…….

Kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa yang menjadi alasan para orangtua tidak menganjurkan anaknya untuk menikah……

Kalau seperti ini kondisi bangsa ini lalu apa yang menjadi alasan para orang tua melarang anaknya untuk segera menikah, katakanlah kepada diriku wahai kaum muslimin.

Bukankah kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk diri kita….

Bukankah kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk keluarga kita…

Bukankah para orangtua menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk anak-anaknya…..

Bukankah kita menginginkan keselamatan dan kebahagiaan untuk kaum muslimin…

Lantas apa yang menghalangi kita untuk menikah…..

Lantas apa yang menghalangi kita untuk menganjurkan orang untuk menikah…..

Lantas apa yang menghalangi kita untuk membantu saudara kita untuk menikah…..

Bukankah Allah Ta’ala dan Rasul Nya menganjurkan kita untuk menikah, Allah Ta’ala berfirman :

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

” Maka nikahillah perempuan yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.“ ( Qs. An Nisa’ : 3 )

Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa hal itu sebagai tameng baginya. “ ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )

Berkata Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : ” Didalam hadist ini terdapat anjuran dari Nabi Shallahu ‘Alaihi Wassalam untuk para pemuda, khususnya para pemuda kaum muslimin, dikarenakan syahwat para pemuda lebih kuat dan kebutuhan untuk menikah disisi mereka lebih banyak, karena inilah dianjurkan bagi mereka untuk menikah. “ ( Tashiilul Ilmaam Bifiqhil Ahaadist Min Bulugil Maram, Jilid 4 Kitab Nikah, hal 304 )

Berkata Syaikh Abdullah Al Basam Rahimahullah : ” Setiap pernikahan ini terkandung didalamnya manfaat yang agung, yang kemanfaatan tersebut kembali kepada suami istri, anak – anak, perkumpulan (komunitas), dan agama dengan kebaikan yang banyak. ” ( Taudihul Ahkam Min Bulugil Maram, Jlid 5 Kitab Nikah hal 209 )

Oleh karena itu ada yang ingin kukatakan.. ” Saatnya untuk kita menikah.“

Menjalankan perintah Allah dan Rasul Nya, membina rumah tangga sakinah semoga dengan itu Allah menjaga agama dan diri kita dari kemaksiatanwallahu a'lam bish-shawab

WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH


sumber: http://www.facebook.com/media/set/?set=a.473498719341601.117134.448677201823753&type=1